Dipostingan saya kali ini saya akan memberikan sedikit ilmu tentang Konsep dasar DNS. mungkin kita sudah sering mendengar Tentang DNS nanum pakah kalian tahu bagaimana konsep dasar dari DNS ?? bagi kalian yang belum tahu disini saya akan menjelaskannya.
Pengertian :
DNS ( Domain Name Server ) dalah sebuah sistem yang menyimpan informasi tentang nma Host dan nama domain dalam bentuk basis data tersebar (distributed database) didalam jaringan komputer baik dijaringan lokal maupun internet. DNS juga menyediakan alamat IP untuk setiap nama host dan mendata server transmisi surat ( mail exchange server) yang menerima email untuk setiap domain.
DNs bsangatlah penting bagi kita karena perangkat keras komputer bekerja dengan alamat IP sedangkan kita biasanya lebih memilih nama host atau nama domain.
Latar Belakang :
Pada saat kita ingin mengkonfigurasi DNS sebaiknya kita mengetahui konsep dasarnya terlebih dahulu. agar kit paham apa itu DNS.
Sejarah :
Pada jaman ARPANET, setiap komputer di jaringan komputer menggunakan file bernama HOSTS.TXT dari SRI (Sekarang SIR International), yang memetakan sebuah alamat IP ke sebuah nama. Secara teknis, file ini masih ada. Sebagian besar sistem operasi modern menggunakannya baik secara baku maupun melalui konfigurasi. Kita dapat melihat Hosts file untuk menyamakan sebuah nama host menjadi sebuah alamat IP sebelum melakukan pencarian via DNS. Namun sistem tersebut memiliki keterbatasan, setiap saat sebuah alamat komputer berubah, setiap sistem yang hendak berhubungan dengan komputer tersebut harus melakukan update terhadap file Hosts.
Dengan berkembangnya jaringan komputer, membutuhkan sistem yang bisa dikembangkan. Sebuah sistem yang bisa menggantikan sebuah alamat host hanya di satu tempat, host lain akan mempelajari perubahan tersebut secara dinamis. Inilah DNS. Paul Mockapetris menemukan DNS di tahun 1983. Spesifikasi asli muncul di RFC 882 dan 883. Tahun 1987. Penerbitan RFC 1034 dan RFC 1035 membuat update terhadap spesifikasi DNS. Hal ini membuat RFC 882 dan RFC 883 tidak berlaku lagi. Beberapa RFC terkini telah memproposikan beberapa tambahan dari protokol inti DNS.
Cara Kerja DNS :
DNS terdiri dari 3 komponen:
- DNS Resolver merupakan sebuah client yang bekerja di komputer pengguna, yang membuat permintaan DNS dari program aplikasi.
- Recursive DNS server merupakan komponen yang berfungsi melakukan pencarian melalui DNS sebagai tanggapan permintaan dari resolver dan mengembalikan jawaban para resolver tersebut.
- Authoritative DNS Server dibagian komponen ini betugas untuk memberikan jawaban terhadap permintaan dari recursor. baik dalam bentuk sebuah jawaban maupun dalam bentuk delegasi
Top Level Domain :
Dalam memdukung sistem pendistribusian maka yang harus dilakukan adalah membentik format data yang konsisten dan mampu memcerminkan terdistribsinya data tersebut.
Penamaan host di Internet dibuat dalam format hirarki yang berbentuk tree. Satu node/titik membentuk tree dan memiliki beberapa sub node. Sub node ini membetuk tree lagi yang memiliki beberapa subnode lagi dan seterusnya. Setiap node memiliki label yang disebut domain. Domain berisi nama host, subdomain atau top level domain.
Domain paling atas dinamakan "root domain " dan disimbolkan dengan tanda titik(.).
Top level domain adalah semua domain yang berada dibawah root domain. sedangkan subdomain merupakan semua keturunan dari Top level domain. Node yang berada dibawah Top Level domain disebut Second level domain, dibawah second level domain disebut Third Level Domain dan seterusnya.
Cara pembacaan sebuah domain dimulai dari node yang paling bawah dan diakhiri dengan root.
Contoh penggunaan sebuah domain:
admin.gemini.cnrg.net.
Tanda "." menunjukan bahwa itu Root Domain
net merupakan Top Level Domain
cnrg merupakan Second Level Domain
gemini merupakan Third Level Domain
dan Admin merupakan Host dari yang bersangkutan..
Top Level Domain digunakan untuk menunjuk jenis perusahaan, lembaga, instansi atau negara dan dibagi menjadi 3 jenis yaitu :
• TLD Generik (generic domain)
• TLD negara (country domain)
• TLD arpa.
Pada awalnya TLD yang digunakan adalah TLD generik. Contoh dari TLD generik adalah :
• com untuk organisasi komersil
• edu untuk lembaga pendidikan
• gov untuk lembaga pemerintahan Amerika Serikat
• int untuk lembaga internasional
• mil untuk llembaga militer Amerika Serikat
• net untuk lembaga penyedia jaringan internet
• org untuk organisasi non komersil
nahh... dengan semakin banyaknya negara - negara yang terhubung ke internet maka diputuskanlah untuk menggunakan standar pembagian geografis yang disebut TLD negara . untuk itu dialokasikanlah Top level Domain yang merupakan pengenal sebuah negara dengan 2 buah huruf yang unix.. contoh saja indonesia yaitu "id"
pembagiian TLD secara geografis ini diikuti dengan pembagian organisasi bagi level domain dibawahnya. Ada yang mengadopsi sistem pembagian di Amerika seperti edu.au atau com.au, ada juga yang menggunakan sistem pembagian yang dipelopori oleh Inggris seperti co.uk atau ac.uk.
Pembagain domain di Indonesia ditetapkan sampai level kedua (Second Level Domain) dan penggunaan sistem penamaan Inggris, seperti contoh dibawah ini :
• co.id untuk organisasi komersil
• go.id untuk lembaga pemerintahan
• ac.id untuk lembaga pendidikan
• net.id untuk perusahaan penyedia jasa jaringan internet
• or.id untuk LSM atau organisasi non komersil
Untuk penamaan Third Level Domain dan seterusnya diserahkan pada pengelola masing-masing organisasi.
Reverse Mapping
DNS juga memiliki fasilitas yang dapat memetakan IP Address ke domain nama, fasilitas ini disebut dengan fasilitas revese mapping. Suatu organisasi yang bergabung ke Internet akan mendapatkan otoritas untuk nama domain tertentu, juga akan mendapatkan otoritas untuk namespace in-addr.arpa, yang sesuai dengan IP address yang dimilikinya.
Zone
Domain name space yag biasa maupun yang reverse mappinng tidak dikelola oleh satu serve . pengelolaanya didistribusikan dengan cara membagi kkedalam zone - zone. sebuah zone akan membawahi seluruh host pada suatu domain, kecuali didelegasikan lain.
Zone dapat berupa second level domain (mit.edu), third level domain (kambing.or.id), forth level domain (cnrg.kambing.or.id) dan seterusnya.
Jika akan dibentuk sebuah zone baru, maka harus disediakan Name Server untuk zone tersebut. Nama dan IP Address dari seluruh host di zone tersebut harus diisikan ke Name Server tersebut. Name Server inilah yang akan menjawab setiap pertanyaan tentang zone yang bersangkutan.
Pada pembentukan zone baru, harus disediakan Primary Name Server dan satu atau lebih Secondary Name Server untuk menangani zone ini. Primary Name Server akan mendapatkan authority dari Root Name Server untuk menangani zone tersebut. Primary Name Server dan Secondary Name Server akan menjadi Name Server yang authoritative untuk zone tersebut.
Dengan diberikannya authority pada sebuah Primary Name Server, maka pada Name Server domain induk (Root Name Server) hanya berisi petunjuk ke sejumlah name server yang authoritative untuk sebuah zone. Root Name Server hanya akan memberikan jawaban daftar name server yang lebih patut untuk ditanya bila ada pertanyaan tentang sebuah zone.
Secondary Name Server hanya merupakan cadangan bila Primary Name Server bermasalah, dapat juga digunakan untuk membagi beban dari Primary Name Server. Primary Name Server mendapatkan data-data pemetaan dari hard disk lokalnya sedangkan Secondary Name Server mendapatkan data pemetaan dari hasil replikasi pada Primary Name Server.
Data di Primary Server disebut Zone File, sedangkan proses pembaruan data pada secondary server disebut sebagai Zone Transfer.
Kesimpulan :
sebaiknya sebelum kita mengkonfigurasi DNS sebaiknya kita mengetahui terlebih dahulu konsep dasarnya . agar pada saat proses pengkonfigurasian tidak begitu terjadi banyak kesalahan.
Referensi :
- http://wiwinsavitri.blogspot.co.id/2014/12/konsep-dasar-dns-server.html
- http://sentra-it.blogspot.co.id/2012/08/konsep-dns-domain-name-system.html
0 komentar:
Posting Komentar